Patroli Sebagai Upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam rangka harkamtibmas memberikan pelayanan kepada masyarakat Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng tingkatkan Patroli dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di tempat keramaian umum dan Obyek Vital.

Seperti halnya yang dilaksanakan oleh Pawas Iptu Nyoman Sumanada dan 2 anggota, pada hari Senin 11 September 2017. Pukul 22.30 Wita dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli 402.

Baca Juga:  SERDA MUDIONO BABINSA KORAMIL 10/MREBET BANTU WARGA BANGUN MASJID

Pada saat melaksanakan patroli Pawas bersama anggota melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang-orang yang diprediksi berpeluang melakukan aksi penodongan, copet, pemerasan serta tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya, selanjutnya Pawas dan anggota menyambangi tempat keramaian dan toko atau warung yang masih bukak dan dialogis kepada pedagang dengan memberikan pesan pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Kembali Bhabinkamtibmas Penutukan Mendata Pengungsi di Balai Kelompok Widya Mina Desa Penuktukan

Dengan hadirnya personil Polri ditengah-tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal melakukan aksinya dan masyarakat   merasa aman dan nyaman beraktipitas sehingga situasi wilkum Polsek Tejakula tetap dalam keadaan kondusip.

Selama kegiatan Patroli berlangsung situasi dalam keadaan aman berahir Pukul 23.50 wita

Baca Juga:  Dana Desa Talang Besar Padang Guci Hilir Di Nilai Kurang Tepat Sasaran

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menekankan “Kami akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui kegiatan Patroli dalam rangka menciptakan situasi yang terus aman serta terwujudnya situasi kamtibmas agar tetap kondusip di wilayah hukum Polsek Tejakula dan Polres Buleleng pada umumnya”, ujar Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *