Detik Ksus Perwakilan Kepri – Rutan batam mutasi 56 orang Narapidana ke LAPAS KELAS IIA NARKOTIKA Tanjungpinang pada hari kamis 07-09-2017
Ke 56 orang narapidana ini di antar oleh 07 orang petugas AMDP ( ahlimadia pemasyarakatan ) yang dipimpin oleh Purwaji Prasetyo.
AMDP Purwaji prasetyo menjelaskan kepada awak media bahwa mutasi narapidana ini dilakukan dalam rangka mengurang over kapasitas di rutan Batam. Kami berangkat dari Rutan untuk mengantarkan para narapidana ini pada pukul 08:00 wib Menggunakan 03 unit mobil, sementara untuk pengawalan, kami minta bantuan dari pihak kepolisian sehingga kami di bantu oleh 08 orang personil Sahbara Polresta Barelang Batam. Jelas Purwaji
Para narapidana yang lagi duduk diatas 03 unit mobil ini terlihat sangat santai dan tak ada masalah. Sementara pengawalan pun terlihat sangat ketat oleh 08 orang personil sahbara polresta barelang dengan memakai senjata lengkap.
AMDP purwaji prasetyo menceritakan melalui telefon soluler bahwa setelah tiba di LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG, petugas lapas tanjungpinang mengadakan pengecekkan data lengkap beserta kesehatan para narapidana, dan alhamdulillah berjalan dengan lancar sehingga serah terima berlangsung pada pukul 12:30 wib. Penyerahan para narapidana yang dimutasi oleh AMDP purwaji prasetyo dan diterima oleh Dedy win hernadi yang sebagai petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang. Tutup purwaji
(Yan Zeb)