Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Sempat terjadi tarik ulur terkait penetapan UMSK (upah minimum sektoral kota/kabupaten) di Kabupaten Gresik. Hal itu memicu gejolak di kalangan pekerja. Akhirnya, para serikat pekerja dan buruh menggelar demo Selasa (15/1).
Para buruh dan pekerja berkumpul di empat titik sebelum menuju kantor Disnaker. Semuanya dari wilayah selatan. Untuk kecamatan Driyorejo, berkumpul di depan PT KDI, desa Bambe. Sedangkan yang dari Wringinanom berkumpul di PT Malindo Feedmill, jalan raya Desa Sumber Rame.
Massa aksi yang dari wilayah kecamatan Kedamean berkumpul di PT Trio Maha Jaya, jalan raya Kedamean. Sedangkan yang dari Menganti berkumpul di jalan raya Kepatihan. Kemudian, semuanya bergerak ke arah kota. Satu satuan setingkat kompi (SSK) personel disiagakan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi turun langsung untuk membantu mengatur lalu lintas di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. Setelah itu, rombongan yang diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) Polres bergeser ke kantor Disnaker yang menjadi pusat unjuk rasa.
PJU Polres Gresik yang hadir, diantaranya, Wakapolres Kompol Dhyno Indra Setyadi, Kabagops Kompol Harna, Kapolsek Kebomas Kompol Rony Edy Jusuf dan Kasat Sabhara AKP Windu Priyo Prayitno.
AKBP Wahyu sempat melakukan dialog bersama sejumlah buruh yang mengikuti demo. Mereka didekati satu per satu. Tujuannya, untuk mendinginkan suasana “Ada beberapa tuntutan yang diminta. Salah satunya, rekomendasi UMSK tahun 2019 sesuai berita acara yang dibuat dan ditandatangani dewan pengupahan,” papar Kapolres.
Setelah berdialog dengan buruh, AKBP Wahyu masuk ke kantor Disnaker. Kapolres ditemui Kepala Disnaker Ninik Asrukin yang sempat menjelaskan perkembangan UMKS di Kabupaten Gresik.
Kapolres mengikuti mediasi antara pihak pekerja dan Disnaker. Danramil Kebomas Kapten (kav) Gatot Supriyono ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk perwakilan dari Kahutindo, LEM KSPSI, SPN KSPI, KEP KSPSI, Lomenik KSBSI, RTMM KSPSI, Kahut KSPSI dan FPN.
Perwira dengan dua melati di pundak itu memastikan demo yang digelar di depan kantor Disnaker berlangsung tertib. Polres akan selalu bersinergi dengan Kodim 0817 untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari Sekber DPC SP/SB Kabupaten Gresik.
Menurut AKBP Wahyu, demo merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi. Hal itu tidak melanggar hukum. Namun, tetap ada aturan-aturan yang harus dipatuhi. Khususnya terkait ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). ”Karena itu, unjuk rasa harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Harus ada komunikasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar aksi bisa berjalan dengan aman,” pungkas alumnus Akpol 1998 itu.
(Her)