Polda Jateng – Polresta Tegel, detikkasus.com – Kota Tegal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi di Kota Tegal. Penggeledahan terkait kasus OTT Walikota Tegal, Senin (11/09/2017)
Kedua lokasi yang digeledah tersebut masing-masing yakni Kantor DPUPR Pemkot Tegal serta sebuah rumah milik pengusaha migas di Jalan Kamboja Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Selama kegiatan petugas dari Polres Tegal Kota tampak turut berjaga.
Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol HM Syahri, SH mengatakan pihaknya hanya membackup pengamanan, pengeledahan dilakukan secara tertutup.
“ Sesuai dengan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami turut membackup pengamanan dengan menerjunkan 5 orang personil,” ungkap Kompol Syahri di sela-sela kegiatan
Sementara dari pantauan pengeledahan yang dilakukan sejak pukul 09.00 wib hingga 13.05 wib. Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyita brangkas barang bukti dari rumah di jalan Kamboja Tegal.
Sumber : jateng.polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.