Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tiada henti dalam bertindak dan selalu bergerak cepat dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh Tim STREET LION (Singa Jalanan) yang dimiliki oleh Polsek Kota dibawah pimpinan Kapolsek Kota KOMPOL Anak Agung Wiranata Kusuma, SH.,MM. Sabtu malam (12/1/2019)
Dengan penuh semangat tim Street Lion ketika mendapatkan informasi dari Masyarakat adanya beberapa pemuda yang pesta arak dipinggir jalan yang ada di Jalan Setiabudi Singaraja, tim Street Lion dibawah pimpinan Kapolsek Kota langsung menuju lokasi atau tempat anak muda yang sedang minum-minum.
Saat beberapa pemuda yang sedang minum dipinggir jalan di berikan perintah berdasarkan undang – undang untuk tidak meninggalkan tempat, para pemuda tidak dapat berkutik dan minuman arak yang ada didepannyapun langsung diamankan oleh tim Street Lion.
Dari keterangan para pemuda yang sedang minum arak tersebut diketahui bahwa arak yang diminumnya berasal dari Made Suriami (47).
Tidak berpikir panjang tim Street Lion langsung menuju rumah Made Suriami yang terletak dijalan Setiabudi, Penarukan, Singaraja.
Saat diintrograsi Made Suriami awalnya tidak mengakui telah menjual minuman arak. Namun atas kejelian Kapolsek Kota bersama tim Street Lion ditemukan beberapa botol arak yang disembunyikan didalam rumah Made Suriami.
Dari keterangan Made Suriami arak bali tersebut didatangkan dari daerah Bondalem.
Puluhan arak Bali yang sudah dikemas dengan botol didalam kardus sudah siap diedarkan tersebut langsung diamankan oleh tim Street Lion.
Kapolsek Singaraja KOMPOL Anak Agung Wiranata Kusuma, SH.,MM., menyampaikan “Tim Street Lion akan selalu bergerak dan bertindak tegas terhadap pelanggar-pelanggar hukum yang meresahkan Masyarakat, termasuk akan menindak bagi para distributor arak bali diwilayah hukum kami, apalagi arak tersebut disalurkan kepada para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa”, tegasnya