Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai pada hari Senin tgl 14 Januari 2019, jam 10.00 wita, bertempat di Kantor Perbekel Desa Kalisada, Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Aipda putu Budiasa jajaran Polres Buleleng bersama Perbekel Desa Kalisada dan Babinsa Kalisada, melaksanakan memediasi permasalahan pengancaman yang dilakukan oleh inisial Pt W, 40 tahun, buruh, BD. Tegallenga kepada Nyoman R, 76 tahun, petani, BD. Tegallenga Desa Kalisada.
Mendapat laporan dari warga binaan bahwa telah terjadi peristiwa pengancaman yang menimpa warganya dengan segera Bhabinkamtibmas bhabinsa dan perbekel langsung memanggil ke dua pihak untuk di pertemukan di kantor Desa Kalisada dan dilakukan upaya mediasi, setelah melewati proses yang cukup singkat akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan perdamaian yang isinya sama sama saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi
Ditempat terpisah Kapolsek Seririt mengatakan, “Bahwa Bhabinkamtibmas sudah seharusnya bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaan sehingga tidak sampai menimbukkan permasalahan yang lebih besar yang dapat mengganggu situasi kamtibmas menjelang Pileg dan Pileg 2019,”ucap kapolsek