Polda Bali-Polres Buleleng ,detikkasus.com – Salah satu tambak yang dikelola dan diawasi oleh Nusridin berada di kawasan Banjar Kertakawat Desa Banyupoh Kecamantan Gerokgak kabupaten Buleleng telah kehilangan kawat tembaga dan kehilangan sudah yang ketiga kali. Karena tidak merasa aman dilingkungan kerjanya kemudian kejadian yang ketiga kali yang terjadi pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 pukul : 02.30 wita selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gerokgak sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/02/I/2019/Bali/Res Bll/Sek Grk tanggal 9 Januari 2019.dan kerugian yang dialami akibat hilangnya barang tersebut sebesar Rp. 3.000.000.- ( tiga juta rupiah ).
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Nusridin tersebut kemudian Kapolsek Gerokgak KompoI Made Widana, SH memimpin langsung penyelidikan terhadap kasus Pencurian kawat tembaga yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPTU Abdul Azis bersama dengan unit lidiknya. Berawal dari pengolahan TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) dan melakukan interview terhadap orang yang ada disekitar tambak, ditemukan hasil penyelidikan mengarah kepada Mantan karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di Tambak yang dikelola oleh Nusridin .
Hasil penyelidikan kemudian dikembangkan dan mengarah kepada mantan Karyawan Tambak yang berhenti bekerja yaitu Hendrik Setiawan umur 34 tahun dan beralamat di Banjar Dinas Gondol Desa Penyabangan Kecamantan Gerokgak Kabupaten Buleleng. Dan diketahui adanya barang bukti disekitar rumah milik Hendrik Setiawan, sehingga setelah di interview mengakui dengan sebenarnya bahwa telah melakukan perbuatan mengambil kawat tembaga ditempat yang sama sebanyak tiga kali, sehingga dengan cepat unit lidik “ menciduk “ pelaku pada tanggal 9 Januari 2019 pukul 09.00 witaq dirumahnya dan membawa ke Polsek Gerokgak.
Kapolsek Gerokgak menyampaikan bahwa ,” Pengungkapan ini murni dilakukan atas dasar penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Gerokgak. “ Tanpa perlawanan kita ciduk pelaku yang mengambil barang milik orang lain berupa kawat ,” Tegas Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana , SH.