Dua Pelanggar Diarahkan ke Kantor Lurah karena Terjaring Ops Duktang Yang Dilaksanakan Polsek Seririt

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi situasi dan kondisi terhadap keberadaan Kelompok Sparadis anti terhadap Panca Sila berada Diwilkim Polsek Seririt, pada hari Senin tgl 11 September 2017 jam 10.30 wita 6 Orang Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Sabhara Iptu Wy Ukir, SH melaksanakan Ops Duktang di Jln Bisma Kelurahan Seririt.

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Laksanakan Release Kasus Penganiayaan

Bertempat dikos kosan milik Made Sarmani di Jln Bisma Panit Satu Sabhara bersama personilnya dan Bhabin setempat melaksanakan pengecekan Identitas para Penduduk pendatang non permanen termasuk barang barang bawaan miliknya.

Dalam pelaksanaan Ops Duktang, dapat memeriksa 21 Orang penduduk pendatang dan ditemukan adanya 2 orang Duktang dengan SKLD masa berlakunya mati dan tanpa SKLD, masing masing An. Siti Komariah, Ttl Jember, 40 thn, Buruh. SKLD mati, dan Halimatus sadiah Ttl Banyuangi, Dagang tanpa SKLD. tindakan yang diambil mengarahkan kedua duanya Kekantor Kelurahan Seririt.

Baca Juga:  Wahyudi Alamsyah Gandeng Perusahaan Tapioka dan Lapak Singkong Perbaiki Jalan

Dalam konfirmasinya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Disamping untuk mendata keberadaan jumlah Penduduk Pendatang di Wilayah Seririt, terkait dengan perkembangan situsi saat ini, secara rutinitas kami adakan Ops Duktang dengan tujuan disamping pendataan terhadap Duktang, juga menghindari adanya kelompok sparadis bermukim diwilkum Polsek Seririt”, ujar Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Baktiseraga  Data Jumlah Pengungsi Bencana Erupsi Gunung Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *