Alat Perekam E-KTP Tidak Lama Lagi Akan Di Operasikan.

Detikkasus.com | Pelalawan – Riau -, Kegiatan perekaman e-ktp sebentar lagi akan di operasikan di Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

T.Fauzar.S.pd. “Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kuala Kampar,  ketika ditemui media ini diruangan kerjanya Kamis 10 Januari 2019, menyampaikan, Alhamdulillah saat ini alat proses perekaman e-ktp sudah berada di Kantor Kecamatan Kuala Kampar, alat perekam e-ktp ini belum lama di kiriman dari Dinas Catatan Sipil (Capil) Kabupaten, sebagai pengganti alat perekam yang rusak beberapa bulan yang lalu, memang benar bebera bulan ada kendala kita tidak bisa melaksanakan proses perekaman e-ktp kita harus menunggu pengiriman dari Pemerintah Kabupaten, saat ini barang ini sudah ada di Kantor Kecamatan. Untuk itu saya harapkan bagi warga masyarakat Kecamatan Kuala Kampar yang belum melaksanakan perekaman e-ktp “tidak perlu risau, kita sudah bisa merekam pembuatan e-ktp, oleh karna saat ini alat perekam bulum kita pungsikan, kita masih dalam pembenahan kantor. Insy’Allah tidak beberapa lama lagi kita akan segera sampaikan kepada Kepala Desa melalui surat edaran proses  perekaman e-ktp kata Fauzar mengahiri. (Tambi)

Baca Juga:  Detik Kasus | Polrestabes Ringkus Sindikitat Penipuan Miliaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *