Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menciptakan situasi yang kondusif pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 pkl 11. 30 Wita, personil Sabhara Polsek Seririt yang mana jajaran Polres Buleleng dibawah pimpinan Panit 1 Sabhara Iptu I Wayan Ukir, SH melaksanakan operasi Miras diwarung nama Bu Eka, pr, umur 55 tahun, agama Hindu, pekerjaan dagang, alamat dusun Kundalini Desa Umaanyar Kecamatan Seririt.
Personil Polsek seririt memeriksa semua ruangan warung dan rumah Bu eka namun tidak menemukan miras,, kemudian menghimbau agar tetap tidak menjual miras karena dari personil polsek seririt akan terus melaksanakan operasi miras dan bila ditemukan akan dilakukan tindakan hukum, dan dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada warga agar apabila melihat masih ada yang berjualan minuman miras tanpa ijin silahkan langsung melapor ke Polsek seririt.
Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si mengatakan, “kegiatan operasi miras tanpa ijin akan terus dilakukan personil polsek seririt untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Seririt, “ucap kapolsek.