DETIKKASUS.COM | Bombana, Guna meningkatkan kinerja dan kapasitas aparatur, Pemerintah Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana menggelar pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa. Pelatihan yang dilaksanakan di aula kantor Desa Ladumpi digelar selama 3 hari dan saat ini sedang berlangsung, merupakan program peningkatan kinerja dan kapasitas aparatur pemerintahan desa. Selasa, (08/01/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rarowatu,Zakir S.Pd, P2UPD Inspektorat, Arief syam,S.Com, Dosen Hukum USN Kolaka, LD Dedi Hasriadi,SH.MH, Waka Polsek Rarowatu, IPDA Abu Bakar, dan Irban IV Ispektorat, Idrus, A.Ma.Pd, serta lembaga-lembaga lain di Desa.
Dalam kegiatan tersebut juga turut diikuti peserta dari perangkat desa, BPD, PKK, LPM, dan lembaga-lembaga yang ada di Desa Ladumpi.
Kepala Desa Ladumpi, Samria, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelatihan ini bertujuan agar semakin meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, lembaga, dan aparat-aparat desa dalam proses pembangunan.
“Semoga dengan pelatihan ini bisa membawa perangkat desa lebih baik lagi,” kata Samria
Hal senada diungkapkan oleh Auditor Inspektorat Bombana, Arief Syam, bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan hal yang wajib untuk dilaksakan oleh masing-masing pemerintah desa, mengingat adanya perubahan pengelolaan keuangan desa dari Permendagri.
“pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilaksanakan di tingkat desa. Apalagi dengan terjadinya beberapa perubahan aturan di antaranya perubahan pengelolaan keuangan desa dari Permendagri 113/2014 ke Permendagri 20/2018 yang sangat penting untuk diketahui apalagi desa di percayakan untuk mengelola keuangannya sendiri,” paparnya
Dalam penyampaiannya, Kadis DPMD Kabupaten Bombana, Hasdin Ratta, juga menerangkan bahwa regulasi pemerintahan harusnya telah di fahami oleh semua aparat desa agar semakin meningkatkan kinerja aparatur desa itu sendiri.
“saat ini masih banyak regulasi yang sudah tidak di fahami oleh aparat desa,” ungkap Hasdin
Lanjut Hasdin Ratta, bahwa kepala desa juga harus memperhatikan kinerja aparatnya serta memberikan ruang pelatihan agar tidak terjadi miss kinerja hingga pada akhirnya memecat aparat tersebut secara semena-mena.
“kepala desa juga tidak boleh semena-mena memecat aparatnya apa lagi langsung membuatkan SK sedang aparat tersebut masih aktif,” tambahnya
Lain halnya Waka Polsek Rarowatu Ipda Abu Bakar mengatakan, Bahwa transparansi merupakan hal yang paling penting dalam pelaksanaan semua program-program desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan nantinya.
“di desa itu cukup transparansi saja jangan banyak neko-neko Polsek Rarowatu siap siaga 24 jam,” Jelas Ipda Abu Bakar
Laporan : Hamka