Dibulan Januari Awal Tahun 2019 Kembali Terungkap Peredaran Narkoba.

Kamis, 10 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Berawal dari keluhan Masyarakat dengan adanya salah satu penginapan yang ada di Banjar Dinas Labuhan Aji Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng sering dipergunakan untuk “ pesta “ sabu-sabu sehingga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar, karena lalu lalang beberapa orang yang tidak jelas disekitar penginapan.

Dengan adanya keluhan Masyarakat yang terdengar oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba dibawah pimpinan AKP Ketut Supartha, langsung mengerahkan unit lidik yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan dilokasi / ditempat yang diduga sering dipergunakan “ pesta “ sabu-sabu. Penyelidikan yang dilakukan oleh unit lidik Narkoba akhirnya membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis di sebuah kamar di Penginapan Jati Ayu yang ada di Banjar Dinas labuhan Aji Desa Temukus Kecamantan Banjar Kabupaten Buleleng dan pada diri Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam plastic plip dengan berat 0,35 gram, serta alat hisap sabu berupa bong dan sebuah pipa kaca yang ada kaitannya dengan penggunaan sabu-sabu dan dikenakan pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis dilakukan hari Jumat tanggal 4 Januari 2019 pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Dalam Rangka Memperingati Hut Ri Ke 72, Desa Parijatah Wetan Mengadakan Karnaval - Detik Kasus. Jawa Bali.

Tidak puas dengan penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis, kembali Sat Narkoba mengembangkan peredaran Narkoba dan dari hasil pengembangan yang dilakukan ditemukan kembali pelaku Novi Kusuma Jaya Alias Novi dan Ahmad Fadlan yang diduga sebagai pengedar.

Baca Juga:  Bhabin Cempaga Kunjungi Warga Dihimbau Agar Tidak Menjual Minuman Beralkohol

Dan saat penangkapan terhadap Ahmad Fadlan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan didalam plastic kecil dengan berat 0,13 gram serta sebuah Hand Phone Merk Iphone type 45 yang diduga dipergunakan sebagai alat komunikasi didalam peredaran Narkoba, serta terhadap Novi Kusuma Jaya Alias Novi ditemukan barang bukti pada dirinya berupa sabu sabu seberat 6,09 gram yang disimpan didalam palstik kecil, 2 alat pengisap sabu berupa bong,1 buah catatan dan tas selempang yang didalamnya berisi timbangan digital serta Hanphone Merk Oppo warna hitam dan sangkaan pasal yang dipergunakan terhadap Novi Kusuma Jaya Alias Novi dan Ahmad Fadlan, pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dan terhadap pelaku Ahmad Fadlan ditangkap pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 05.00 wita di Banjar Dinas Bungut Panggang Desa Kaliasem Kecamantan Banjar Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Terus Kunjungi Warga, Bhabinkamtibmas Baktiseraga Wujudkan Keamanan Dan Kebersihan Desa

Ini sebagai bukti bahwa Polres Buleleng tidak main-main dalam pemberantasan Narkoba dan tetap tidak memberikan gerak dan ruang bagi pengguna apalagi pengedar Narkoba, ” Jelas Kasat Narkoba Ketut Suparta , SH.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru