Tingkatkan Disiplin Para Pengguna Jalan Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Kamis, 10 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, guna menekan angka pelanggaran dan lakalantas, Polsek Busungbiu Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor, Kamis (10/1/2019)

Razia kendaraan bermotor dilaksanakan oleh anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng dipimpin oleh Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. berlokasi diruas jalan raya Singaraja – Pupuan tepatnya diwilayah Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor petugas juga memeriksa barang-barang bawaan atau muatan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pejarakan Hadiri Kegiatan Binluh Kader BKR

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H. mengatakan melalui kegiatan Razia kendaraan bermotor ini, kita berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peresmian dan Serah Terima Polindes, Bantuan Hibah Grassroots Pemerintah Jepang Untuk Pemerintah Magetan

Menurut Kapolsek dengan meningkatnya disiplin dan kesadaran masyarakat saat berlalulintas akan dapat menekan angka pelanggaran dan lakalantas, khususnya di wilayah hukum Polsek Busungbiu,” kata Kapolsek AKP Agus Dwi Wirawan.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru