Polres bojonegoro dan polsek jajaran kembali razia miras

Senin, 11 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi jatim. Kabupaten
Bojonegoro detikkasus.con — Polres Bojonegoro beserta Polsek Jajaran kembali lakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro pada Sabtu (09/09/2017) tadi malam. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan sebagai antisipasi timbulnya tindak kejahatan serta untuk pemberantasan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Razia yang dilakukan oleh Polsek Bojonegoro Kota dengan menerjunkan 4 orang anggotanya berhasil mengamankan penjual miras berinisial SC (45) perempuan asal Desa Laju Kidul Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban dengan barang bukti 2,5 liter arak yang dijual di warung miliknya di warung pasar hewan Kelurahan Banjarjo Kecamatan Kota Bojonegoro. Sedangkan untuk Polsek Padangan, dengan menerjunkan sebanyak 4 orang anggotanya merazia sebuah warung di wilayah Padangan yang pemiliknya berinisial ME (58) warga Desa Padangan Kecamatan Padangan dan mengamankan seorang PSK berinisial IS (36) warga Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Amankan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Personil Polsek Singaraja Lakukan Siaga di Pos Pantau

Dengan menerjunkan 3 orang personil, Polsek Trucuk berhasil mengamankan 4,5 liter arak yang dijual oleh KS (56) warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk di warung miliknya di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk. Sedangkan untuk Polsek Margomulyo, dengan menerjunkan 3 orang anggotanya berhasil mengamankan 1,5 liter arak jawa yang dijual oleh RN (50) perempuan asal Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo di warung miliknya di Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo

Sementara itu, Polsek Baureno yang menerjunkan sebanyak 3 orang anggotanya berhasil mengamankan 7 liter toak dari penjual berinisial BS (52) warga Desa Selorejo Kecamatan Baureno di warung miliknya di Desa Selorejo Kecamatan Baureno. Sedangkan Polsek Ngraho yang menerjunkan sebanyak 3 anggotanya berhasil mengankan 1,5 liter arak jowo dari penjual SM (50) warga Desa Tapelan Kecamatan Ngraho di warung miliknya di Desa Tapelan Kecamatan Ngraho.

Baca Juga:  Desa Yang Aman dan Kondusif Merupakan Tujuan Bhabinkamtibmas

Polsek Gondang yang menerjunkan sebanyak 3 orang anggotanya, pada razia miras kali ini berhasil mengamankan 3 liter arak dari penjual berinisial DS (39) warga Desa Senganten Kecamatan Gondang di warung miliknya di Desa Senganten Kecamatan Gondang. Sedangkan Polsek Sumberrejo yang menerjunkan 4 orang anggotanya yang merazia 2 buah Cafe yang berada diwilayahnya yaitu di Desa Sumuragung dan Pekuwon Kecamatan Sumberrejo tidak menemukan miras yang disimpan dan dijual di dua Cafe tersebut.

Sementara itu, Polres Bojonegoro yang menerjunkan 10 orang anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro saat melakukan razia di Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro telah mengamankan pasangan yang bukan suami istri berinisial MN (28) perempuan asal Desa Pancur Kecamatan Temayang dengan pasangan prianya yang berinisial SG (33) asal Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Gunungsari melaksanakan Sambang/Dds di Desa Binaannya

Kapolres Bojonegoro menerangkan bahwa seluruh tersangka yang telah diamankan oleh anggota akan dikenakan Tipiring karena telah melanggar Pasal 19 ayat 1 Jo pasal 38 ayat 1 Perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan akan diajukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

“Seluruh tersangka akan dihadapkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro minggu depan,” terang Kapolres.

Kapolres kembali berpesan kepada masyarakat untuk memberikan informasi serta adanya kegiatan peredaran miras ilegal dilingkungan masing-masing, karena sebagian besar tindak kriminal yang terjadi berawal dari adanya masyarakat yang mengkonsumsi miras. Selain itu juga, Kapolres menegaskan kembali tentang komitmen Polres Bojonegoro untuk memberantas peredaran miras serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

“Berikan informasi, kami akan menindaknya,” tegas Kapolres. (her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB