Rutinitas Serah Terima Petugas Penjagaan Dipimpin oleh Pawas

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mewujudkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, pada hari Senin tanggal 07 Januari 2019 Pukul 20.00 wita, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng melaksanakan Serah terima Tugas Jaga dipimpin Pawas Iptu Made Gede Adnyana.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir Warga RW 04 Desa Kedawung, Kerja Bhakti Bersihkan Saluran Air

Adapun tujuan dari pelaksanaan serah trima tugas jaga ini adalah untuk mengecek barang barang inventaris, jumlah tahanan, kelengkapan jumlah personil baik yang jaga baru maupun jaga lama. Petugas jaga lama berkewajiban mengimformasikan situasi kamtibmas wilayah Sukasada 1×12 jam terakhir kepada Petugas jaga lama dengan memberikan informasi secara estafet.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Untuk Jaga Kamtibcarlantas

Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya mengatakan “Serah terima tugas jaga memang rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Sukasada yang bertujuan untuk mengetahui kelengkapan barang-barang inventaris, jumlah tahanan, situasi kamtibmas wilayah hukum sukasada 1×12 jam terakhir serta pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan dan akan dilaksanakan,” ucapnya

Baca Juga:  Pantau Bank BPD dan ATM Untuk Menjamin Kamtibmas Yang Kondusif 

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB