Razia Ranmor Guna Cegah Masuknya Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia ranmor dengan lokasi depan mako jalan umum Singaraja -Gilimanuk,dengan melibatkan 25 personil gabungan Polsek Gerokgak Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Perwira Pengawas IPDA I Gede Nyeneng,S.H.hari Senin, 11 September 2017,pukul 08.05 wita.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-72 TNI, Kodim 0821/Lumajang Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa

Kegiatan Operasi kendaraan ini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Gerokgak. Sasaran dari operasi adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba

Baca Juga:  Negara Dirugikan Dana Terbuang Sia-Sia Belaka

Dalam operasi yang dipimpin perwira Pengawas IPDA I Gede Nyeneng,S.H.,semua kendaraan diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan
senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi “Razia merupakan kegiatan rutin untuk mencegah masuknya barang berbahaya, senpi,sajam,dan Narkoba dan juga sebagai tindakan pencegahan untuk memastikan situasi wilayah polsek Gerokgak tetap aman”, demikian kata Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Jaga Situasi Tetap Aman dan Kundusif Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bormotor Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *