Hari Minggu Pawas Polsek Tejakula Pimpin Pelaksanakan Sarah Terima Penjagaan Serta Barang Inventaris

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Merupakan wujud tugas dan tanggung jawab terhadap Mako dan situasi Polsek Tejakula, pada hari Sabtu 5 Januari 2019. Pukul 08.00 wita. Pawas memimpin langsung pelaksanaan serah terima penjagaan Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng dari Jaga lama menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada petugas jaga baru.

Baca Juga:  Patroli Pesisir Antisipasi Penyelundupan Polsek Gerokgak di Kawasan Pantai Desa Patas

Adapun tujuan dari pelaksanaan serah trima tugas jaga ini adalah, untuk mengecek barang barang inventaris, jumlah tahanan, kelengkapan jumlah personil baik yang baru maupun yang lama dan tidak kalah pentingnya terhadap kondisi wilayah hukum Polsek Tejakula

Baca Juga:  Polda Aceh Raih Dua Penghargaan Aceh TREFA Award 2024

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH pada saat dikonfirmasi mengatakan “Merupakan suatu kewajiban bagi Anggota Polsek Tejakula Jajaran Polres Buleleng Melaksanakan serah terima penjagaan dengan maksud untuk mengetahui kelengkapan barang-barang inventaris, jumlah tahanan serta pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan,” ucap Kapolsek AKP I Wayan Sartika, SH.

Baca Juga:  Polri Gelar 58 Adegan Di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB