Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kegiatan pemeriksaan (Razia) kendaraan bermotor dijalan terus dilakukan Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng sebagai upaya untuk dapat menertibkan pengendara kendaraan sesuai aturan lalu lintas guna mengurangi adanya kecelakaan.
Seperti kegiatan razia yang dilakukan pagi ini dijalan Surapati Singaraja. Jumat pagi (4/1/2019) pukul 08.45 wita.
Razia ini melibatkan personil dari piket fungsi seperti Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam, dan juga Provos dan pimpin Pawas (perwira pengawas) Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng IPTU Ketut Suwitra.
“Kami melakukan pemeriksa terhadap semua kendaraan bermotor yang melintas, dan sasaran kami bukan hanya kelengkapan surat-surat kendaraan atau Sim saja, namun kami juga berupaya mendeteksi adanya peredaran Narkoba ataupun barang-barang berbahaya lainnya dengan melalukan pemeriksaan secara teliti pada setiap bagasi ataupun jok kendaraan dan juga termasuk tas atau barang-barang yang di bawa pengemudi yang dianggap mencurigakan”, kata pawas Polsek Singaraja tersebut.
Namun selama pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut, pawas IPTU Ketut Suwitra bersama dengan personilnya tidak menemukan satupun adanya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.
Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A Wiranata Kusuma, SH.,MM saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Razia atau pemeriksaan kendaraan dijalan seperti itu memang terus kami lakukan selain untuk menciptakan situasi wilayah yang selalu aman, itu juga untuk menumbuhkan kesadaran Masyarakat betapa pentingnya mentaati aturan berlalu lintas saat berkendara dijalan demi keselamatan dirinya sendiri maupun pengendara kendaraan lainnya”, jelasnya