Supaya Taat Aturan dan Disiplin Berkendara Dengan Rutin Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meningkatkan Disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka langgar dan laka lantas guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif,  Polsek Tejakula ajaran dari Polres Buleleng menggencarkan pelaksanakan kegiatan Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor. Seperti pada hari Jumat (04/01/2019) pukul 08.30 wita hingga pkl 09.00 wita.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bukti Melaksanakan Tatap Muka Untuk Tingkatkan Kemitraan dan Jaga Kamtibmas

Razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan di Jalan Raya Singaraja – Amlapura wilayah Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Pawas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana dengan melibatkan  personil gabungan dari piket fungsi lantas, Shabara, Intel dan Reskrim.

Adapun sasaran Pemeriksaan ditujukan kepada Kendaraan, dan Barang-barang bawaan, dengan Target operasi (TO) sajam, handak,senpi,miras, narkoba, dan barang-barang yang dicurigai hasil tindak kejahatan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno Hadiri Launching 13 Aplikasi Pendukung Layanan PTSP

Semua kendaraan dari Roda dua hingga roda enam atau lebih kita periksa surat-surat serta barang-barang bawaannya untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang diangkut”, ujar Pawas diakhir kegiatannya.

Dari pelaksanaan kegiatan hari ini yang berlangsung selama kuranglebih satu jam petugas tidak menemukan barang-barang yang menjadi target operasi, petugas memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan sesuai dengan kesalahananya.

Baca Juga:  Pantau Situasi dan Kegiatan Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Rutin Melaksanakan Sambang Desa

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Selain untuk menurunkan angka Langgar dan Laka lantas, Razia Kendaraan juga sebagai langkah dan upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang, yang nasuk maupun keluar wilayah hukum Polsek Tejakula”, ujar Kapolsek Tejakula.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *