Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada warga masyarakat Pawas Iptu Nyoman Kariana bersma Bhabinkamtibmas Desa Julah jajaran Polres Buleleng Aipda Gede Utama Wijaya, berserta Kepala Desa Pacung Made Yasa, memediasi kasus salah paham.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Mibggu tanggal 10 September 2017 Pukul 01.00 Wita bertempat di rumah Kepala Desa Pacung Made Yasa yang mana masalah tersebut berawal pada saat Kadek Gilang Upeksa,17 th, Pelajar, alamt Banjar dinas Budewage, Desa Bondalem datang kerumah Kepala Desa Pacung I Made Yasa dengan membawa sebilah parang dengan maksud menyuruh Kepala Desa Pacung membunuh dirinya (Kadek Gilang Upeksa) yang di dasari atas percintaan keponakan Kepala Desa dengan yang bersangkutan, namun keponakan Kepala Desa tidak ada dan sekarang sudah sekolah di Denpasar.
Pada kesempatan tersebut Pawas dan Bhabinkamtibmas menyampaikan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan musyawarah untuk menjaga persaudaraan dan kekeluargaan jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum.
Dalam mediasi tersebut di sepakati bahwa Kadek Gilang Upekse berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan diselesaikan di Kantor Desa untuk membuat surat pernyataan bersama keluarganya.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Apa yang dilaksanakan Babinkamtibmas Desa Pacung adalah merupakan tindakan pencegaan atau preventif agar setiap permasalahan dapat dulu diselesikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak perlu untuk menempuh jalur Hukum”, pungkas Kapolsek. (Priya).