Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari ini Rabu, tanggal 2 Januari 2019, pukul 11.00 Wita, bertempat di ruangan Pj. Perbekel Pemuteran, Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran,Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Mahendra,Melaksanakan Pendampingan Mediasi kasus pertengkaran dalam rumah tangga.
Hadir dalam giat dimaksud, :
Kasi Pem mewakili Pj. Perbekel I Putu Andi Juni Artana, Kelian Banjar Dinas Yeh panes I Nyoman Nadra, Ketut Kasih (Orang tua dari Komang Karianta Apriliawan).
Pihak / Keluarga yang bermasalah :
1. I Komang Karianta Apriliawan, 21 Thn, laki, swasta, alamat Banjar dinas Yeh panes, Desa Pemuteran, Kec. Gerokgak, kab. Buleleng (Suami).
2. Kadek Dwik Irmayani, pr, 21 thn, swasta, alamat sama ( Istri ).
Kronologis Kejadian :
Bermula dari kesalah pahaman diantara Pasangan Suami – Istri, yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2018 yang lalu. Sempat diselesaikan di rumah yang bersangkutan didampingi oleh Kelian Banjar Dinas setempat.
Menindak lanjuti mediasi tersebut, hari ini dilanjutkan lagi mediasi dikantor Desa Pemuteran.
Hasil Mediasi. Kadek Dwik Irmayani /Istri, meminta kepada suaminya tidak lagi melakukan kekerasan baik secara fisik maupun mental, I Komang Karianta Apriliawan /Suami, meminta kepada Istrinya tidak lagi menyebarkan permasalahan rumah tangga di Medsos, Kedua pihak / Pasutri diatas sepakat untuk merajut dan membina rumah tangga dengan kasih sayang, saling percaya dan saling menghargai.
Giat berakhir Pkl. 12.30 wita, berjalan lancar sit aman.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH., mengatakan bahwa “tugas Bhabinkamtibmas disamping bertugas melaksanakan sambang juga bisa menyelesaikan permasalahan di ditengah masyarakat seperti yang dilakukan saat ini yaitu menyelesaikan masalah KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) yang menimpa Warganya, dan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman bagi masyarakatnya,” terang Kapolsek.