Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bentuk wujud antisipasi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Galungan Polsek Sawan Jajaran Polres Buleleng Brigadir Nengah Wardana bersinerdi dengan anggota Linmas Desa Galungan dalam rangka melaksanakan patroli ke kawasan hutan lindung milik pemerintah untuk antisipasi pencurian kayu hutan, pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 pukul 17.30 wita, bertempat di Desa Galungan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan Patroli Wilayah tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada anggota Linmas Desa Galungan, agar tetap memperhatikan keselamatan indipidu masing masing dan apabila menemukan pelaku pencuri kayu tindakan yang diambil adalah, perintahkan pelaku menaruh peralatan yang dibawa, perintahkan pelaku berbalik badan setelah itu lakukan penggeledahan badan setelah dinyatakan aman kita bawa pelaku ke kantor desa selanjutnya dilakukan proses Hukum, sementara terpantau aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Saya sangat mengapresiasi kegiatan Bhabinkamtibmas yang selalu bersinergi dengan aparat Desa seperti Linmas, untuk melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah hutan lindung untuk mencegah terjadinya pencurian kayu, dan saat itu pula Bhabin menghimbau kepada warga masyarakat, agar tidak membakar sampah sembarangan untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan, guna menciptakan suasana aman dan nyaman”, ungkap Kapolsek. (Priya).