Sampang, detikkasus.com – Sikap tidak tegas dan tebang pilih yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang memancing para pemasang Baleho yang taat kepada aturan serta telah membayar pajak
Salah satu pemasang Baleho yang sudah membayar pajak dan miliki ijin yakni Heri Purnomo warga Barisan Indah.Kelurahan Gunung Sekar Sampang Madura Jawa Timur
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang kamis 15/6, Tujuan memasang Baleho di beberapa titik kota Sampang untuk menyapa masyarakat
Sebagai.Pejabat ia akan selalu betupaya untuk menjadi tauladan serta memberi contoh positif kepada masyarakat
Salah satunya di wujudkan saat memasang Baleho di beberapa tempat
“Bentuk Kepatuhan dan Ketaatan terhadap aturan tidak hanya sebatas retorika dan abu abu saja, bisa di kroscek ke Tim Paten Kecamatan,”ujarnya
Mantan Kadisdik Sampang ini mengungkapkan bahwa kewenangan untuk menertibkan Baleho ada di Satpol PP kemudian pemenuhan pajaknya ada di BPPKAD sedangkan kalau sudah terpenuhi syaratnya Tim Paten menerbitkan Ijin
Heri Purnomo menyatakan masyarakat saat ini sudah cerdas menilai tindakan apa yang harus di lakukan pihak berwenang, yang penting pihaknya sudah memenuhi ketentuan yang ada serta tidak menyinggung pihak lain
Mantan Cabup di Pilkada tahun 2012 ini mengaku sadar dari pajak Baleho dapat berkontribusi di Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Di jelaskan selama ini Baleho miliknya yang di pasang di depan Polres pajak perijinan per bulan 800 ribu sedangkan di titik lain 600 ribu
Selanjutnya jika satu titik di anggap rata rata 600 ribu dalam sebulan di kalikan 12 bulan (pertahun), lalu di kalikan jumlah titik yang di pasang bisa puluhan juta
Belum selesai disitu. di Kabupaten Sampang ini banyak Baleho dan Reklame jadi tinggal menjumlahkan total nilainya
Heri Purnomo berharap ada sinergitas antara Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat khususnya pemasang Baleho dan Reklame. (Her)