Detikkasus.com | Tanah Datar – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra secara resmi mengambil sumpah dan janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Wadra Wati, Kamis (27/12) kemaren di Ruang Rapat DPRD Tanah Datar.
Acara tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani beserta anggota DPRD Tanah Datar disaksikan langsung Bupati Tanah Datar, H. Irdinansyah Tarmizi, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Wadra Wati yang berasal dari partai Hanura Daerah Pemilihan Kabupaten Tanah Datar III berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018 ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2014-2019 menggantikan Yuni Darlis.
Ketua DPRD, Anton Yondra dalam pidato pengantarnya mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-785-2018 tanggal 29 Oktober 2018 Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar menetapkan pelaksanaan Peresmian dan Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD PAW, Wadra Wati dalam Sidang Paripurna.
Proses pengganti antar waktu kepada Wadra Wati cukup panjang yang diawali dari pengunduran diri Yuni Darlis dari anggota DPRD Tanah Datar, pengusulan Pengganti Antar Waktu dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Surat dari KPU Tanah Datar tentang pengganti Yuni Darlis yang diteruskan oleh Surat DPRD Tanah Datar beserta Pemerintah Tanah Datar kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai anggota DPRD Tanah Datar pengganti antar waktu.
“Alhamdulillah, proses tersebut dapat dijalani menurut peraturan yang ada sehingga Wadra Wati dari Partai Hanura Tanah Datar telah ditetapkan sebagai Anggota DPRD Tanah Datar Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 yang pada hari ini acara peresmian dan pengucapan sumpah janjinya berjalan dengan lancar” ungkap Anton Yondra.
“Ucapan terima kasih disampaikan kepada Yuni Darlis beserta keluarga yang selama ini telah menyumbangkan pemikiran, tenaga dan segala daya untuk kemajuan Kabupaten Tanah Datar selama empat tahun sebagai anggota DPRD Tanah Datar semoga atas pengandian beliau, mendapat pahala di sisi-Nya” sebut Anton Yondra.
Kepada Wadra Wati, diucapkan selamat datang di lembaga dewan yang terhormat ini semoga dengan keberadaannya membawa angin segar dan warna baru dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
Sosok Wadra Wati adalah seorang ibu rumah tangga tetapi aktif dalam berbagai kegiatan organisasi di nagari Padang Ganting dan Kecamatan Padang Ganting seperti Karang Taruna, Kelompok Tani, kelompok Yasinan dan Tahfiz menjadikan Wadra Wati dekat dengan masyarakat khususnya di kecamatan Padang Ganting.
Senada dengan itu Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutan turut menyampaikan selamat atas pelantikan Wadra Wati yang telah diamanahkan menjadi wakil rakyat.
“Selamat mengemban tugas, semoga menjadi wakil rakyat yang amanah untuk dapil III yang diwakili secara khusus dan umumnya masyarakat Tanah Datar,” sampai bupati.
Kepada Yuni Darlis, bupati juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasinya selama ini dan tetap sukses dalam menjalankan aktifitas. (Yt/H)