Dana Desa : Pejabat Sementara Kepala Desa Tanjung Dalam, Meluruskan Upah Siring

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Masyarakat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap,enggan di publikasikan,kepada awak media ini menjelaskan dana desa (DD) tahun 2018 tarmen ketiga sebesar 40 persen di alokasikan untuk

1. Pembangunan siring pasang di dalam desa dengan upah di perkirakan 40.000 / Meter dari penggalian sampai pengacian

Baca Juga:  Polres Polman Tangani Kasus Perselingkuhan Yang Berujung Penganiyayaan Terhadap Suami | Reporter : Z,Arifin

2. Pembuatan siring pasang di seberang jembatan gantung menuju perkantoran padang kempas upah di perkirakan 90.000 /Meter mulai dari proses galian sampai pengacian siring (selesai)

3. Pembangunan jalan rabat beton dengan upah di.perkirakan 1.5 Juta Rupiah

Kami sebagai masyarakat,mempertanyakan tentang upah pekerja ,apakah sudah sesuai dengan yang di anggarkan dalam RAB.. ? Logikanya kami kami tidak masuk akal jika pekerja di bayar sedemikian ungkap nya (nama di wartawan)

Baca Juga:  Akta Hibah Rumini dan Yulianto Diduga Ada Manipulasi Data

Pejabat Kepala Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap,via telpon menjelaskan,upah yang di sangkakan masyarakat masih keliru (salah)

Baca Juga:  Kodim 0830/SU Panen Raya Padi Bersama Kelompok Tani dan Masyarakat

Di jelaskan nya,upah pekerja siring di dalam desa dan di seberang jembatan gantung sama saja,mulai dari proses penggalian tanah sampai dengan pemasangan siring selesai,upah permeter kami bayarkan 110.000,00 demikian Zaili (Pjs) Kepala Desa Tanjung Dalam pada hari Kamis 26 Desember 2018
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *