Untuk Mendata Penduduk Pendatang Polsek Tejakula Laksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mengantisipasi masuknya kelompok radikal dan masuknya barang berbahaya, pada hari Sabtu 9 September 2017 Pukul 11.15 Wita, Pawas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Iptu Nyoman Kariana bersama Anggota melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang di PT Prima Larva Desa Tembok Kecamatan Tejakula.

Baca Juga:  Ketua Umum PSHPI: Jangan Salah ya.. AJB dan SHM Mempunyai Fungsi dan Kekuatan Bukti Yang Berbeda

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Pawas dan anggota berhasil melaksanakan pemeriksaan kepada 2 orang pekerja yang diantaranya 1.  Asef Ariansyah, Laki, 23 th, Islam,Karyawan, alamat Desa Kotabaru Kec. Kota Agung, Kab. Tanggamus Lampung 2. Krisdayanti, Pr, Islam, 18 th, Karyawan alamat Desa dab Kecamatan Parakancanggan, Kab. Banjarnegara, dari hasil pemeriksaan KTP lengkap dan Kipem sudah di kantor Desa dan tidak di ketemukan barang yang berbahaya.

Baca Juga:  Diberitakan ada cetak sawah gagal, Kadis DK3P bantah

Keseluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan lancar berakhir Pukul 11.55 Wita.

Dihubungi di tempat terpisah Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH menjelaskan “Kegiatan Pemeriksaan Penduduk Pendatang dilaksanakan sebagai upaya untuk antisipasi Kriminalitas dan masuknya klompok radikal atau teroris serta terdatanya penduduk pendatang dengan jelas  untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tejakula”, demikian penjelasan Kapolsek Tejakula.(Priya).

Baca Juga:  BPI KPN PARI SIAP LAPORKAN PERTAMBANGAN PASIR BESI YANG DI DUGA TAK BERIZIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *