Sambangi Pasangan Suami Istri Untuk Himbau Hindari KDRT

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari ini Rabu, 26 Desember 2018, pukul 13.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Musi Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Ketut Darmika memberikan himbauan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya dapat memicu perceraian.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ketut Darmika menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada sepasang suami istri warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, demi menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Baca Juga:  Melaksakan Turlalin Pagi Upaya Layani Masyarakat dan Pelajar

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik – baik, dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera melaporkan ke Aparat terdekat/Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Pagi Hari Polsek Tejakula Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis.

Baca Juga:  Melaksanakan Turlalin Pagi Upaya Layani Masyarakat dan Pelajar

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) ,” demikian kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *