Pencuri Motor Teman Sendiri di Limau Berhasil Ditangkap di Cilegon

Detikkasus.com | Pencuri Motor Teman Sendiri di Limau Berhasil Ditangkap di Cilegon
Tersangka saat diamankan di Polsek Limau Polres Tanggamus, Rabu (26/12).

TANGGAMUS – detikkasus.com, Polsek Limau Polres Tanggamus dibackup Polres Cilegon berhasil menangkap Agus Riyansuah (19), tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 8 Oktober 2018 oleh korbannya Bahrul Ulum (17) pelajar warga Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Tanggamus.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan tersangka ditangkap saat berada di kelurahan Kali Timbang Kec. Cibeber Kabupaten Cilegon Provinsi Banten.

Baca Juga:  Anggota Polisi Subsektor Ngasem Polres Kediri Menolong Seorang Warga Yang Meninggal Mendadak.

“Tersangka berhasil ditangkap kemarin, Selasa (25/12) pukul 10.00 Wib saat berada di rumah temannya di Cilegon,” kata AKP Ichwan Hadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Rabu (26/12) siang.

Lanjutnya, tersangka merupakan warga Dusun Peneongan Pekon Mincang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus sebenarnya merupakan teman korban sendiri.

“Saat kejadian Senin (8/12) pukul 14.00 Wib, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vixion BE 3253 Z yang ditaruh didalam rumah,” ujar AKP Ichwan Hadi.

Baca Juga:  Dialogis Dengan Satpam Krisna Adventure, Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Malam

Adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya, ketika korban tidur kemudian tersangka mengambil kesempatan mencuri sepeda motor itu.

“Akibat kejadian, korban mengalami kerugian senilai Rp. 12 juta,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Limau. “Atas kejahatannya pelaku terancam pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka dalam pengakuannya saat datang menemui temannya tidak berniat mencuri namun ketika melihat korban tidur dan sepeda motor sehingga terbersit niat.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bojonegoro Revitalisasi Ruang Pelayanan e-Tilang

“Awalnya enggak niat maling pak, tapi pas teman saya tidur saya cari kunci motornya ketemu disitu baru niat jahat membawa kabur motor,” tutur pria bertubuh kecil itu.

Lanjutnya, setelah membawa sepeda motor tersebut kemudian dia membawa sepeda motor ke bandar lampung hendak dijual. “Motor belum dijual masih saya sembunyikan juga di Bandar Lampung hingga saya tertangkap,” tutupnya. (Polresta Tgms/BMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *