Breaking News | Pernyataan Saksi Mata di SPBU Perak 351 KUHP | Nine Emi Herawati: Suami saya tidak di aniaya Bapak Basori.

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Jombang -, Selasa 25 Desember 2018 -, Terkait Teguh Hadi Raharjo alias Alex (45) warga Dusun Kajangan, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang, Jatim, mantan Kades Kepuhkajang ini, pada Jum’at (09/11/18) dini hari, menjadi korban penganiyaan Basori (48).

Pernyataan Saksi mata / saksi utama Kepada Supriyanto als Priya Ketua Umum NGO PMBDS malam ini, dalam kejadian di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada penganiayaan, atau adu jotos, Namun Mantan kades membuat laporan polisi ke Polsek Perak, seakan akan terjadi penganiayaan atau 351 KUHP.

Nine Emi Herawati bersama Nenok Kakaknya yang saat itu kebetulan berada di SPBU Perak sedang mengisi Bensin, melihat langsung dan tidak ada saksi lain selain kakaknya yaitu nenok.

Keterangan Foto | Saksi mata ke 2 Nenok Sugiah Triwati dan Melya 11 tahun Keponakan Nine Emi Herawati.

Saat Mantan kades Kepuhkajang mendatangi Basori dan membentak serta membuka pintu mobil basori dengan kasar, hanya terjadi adu cekcok tidak ada penganiayaan saksinya Nenok kata Nine saksi utama, kok sekarang Polisi memanggil saksi saksi lagi, Terangnya Kepada Ketua Umum NGO PMBDS.

Video | Pernyataan Saksi Mata di SPBU Perak 351 KUHP | Nine Emi Herawati: Suami saya tidak di aniaya Bapak Basori.

Baca Juga:  Outlet Putri Ayu Songket Pandai Sikek, Ikuti Kriyanusa 2017.

https://youtu.be/D6AVXrLa_aM

Sebelumnya Basori: Kepada NGO PMBDS, mengatakan: Kejadian tersebut seharusnya saya yang melapor ke Polsek, kenapa teguh mantan Kades Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang pada hari senin 19 November 2018 pukul 14.00 Wib di Jombang.

Kronologis Kejadian saat itu Basori sama temannya Nanang, datanglah lelaki yang tiba-tiba mendobrak pintu mobil hingga hampir jatuh hari jumat tanggal 09 November 2018 sekira pukul 02.00 Wib di SPBU Perak Jombang.

Kejadian tersebut tidak perkelahian serius hanya ada adu mulut dan Basori yang awalnya di Dorong dan terjadi saling dorong, dan di lerai oleh Nine Emi Herawati dan Nenok serta Mela yang saat itu di SPBU mengisi bensin, Nine adalah Istri Teguh.

Nenok Kakaknya Nine Emi Herawati, sedangkan Mela adalah anaknya Nenok usia 11 tahun, Kemudian Teguh pergi.

Beberapa hari kemudian Basori mendapatkan panggilan saksi penganiayaan 351 KUHP dari Sektor Polsek Perak, Kabupaten Jombang. Lucu saya yang di datangi dan Mendobrak pintu mobil saya, tidak ada luka, saya di Laporkan 351, terangnya kepada Ketua Umum NGO PMBDS Dan Detikkasus.com + www.jejakkasus.info

Baca Juga:  Hadiri Undangan Kapolsek Seririt Berikan Penyuluhan Tentang Program Penghijauan

Sebelumnya telah di beritakan oleh media online FaktualNews.co/istimewa dengan judul:

Teguh Mantan Kades Kepuhkajang, Perak, Jombang, jadi korban penganiayaan tetangganya sendiri.

Kabupaten Jombang – Propinsi Jatim -, Seperti pemberitaan di FaktualNews.co/istimewa/
Mantan Kades Kepuhkajang, Perak, Jombang, yang jadi korban penganiayaan tetangganya sendiri.

JOMBANG, FaktualNews.co – Nasib apes dialami Teguh Hadi Raharjo alias Alex (45) warga Dusun Kajangan, Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang, Jatim. Betapa tidak, mantan Kades Kepuhkajang ini, pada Jum’at (09/11/18) dini hari, menjadi korban penganiyaan Basori (48) tetangganya, yang diduga sebagai PIL (Pria Idaman Lain) istri korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat Teguh mengetahui HP milik istrinya, Nine Emi Herawati (35) berbunyi, pada Jum’at sekitar sekitar pukul 01.30 dini hari tadi.

Saat itu, korban melihat istrinya menjawab telepon tersebut. Ketika itulah, Teguh mengetahui bahwa istrinya tengah berbicara dengan seorang laki-laki.

Kecurigaan Teguh semakin kuat, takkala dia melihat istrinya bergegas keluar rumah diantar oleh kakaknya sendiri. Merasa ada yang tidak beres, kemudian dia membuntuti sang istri dari belakang hingga sampai di SPBU Perak.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ dan Rektor Unmer Madiun Cangkrukan di Asrama Bosbow

Alangkah terkejutnya Teguh, saat berada di pom bensin Perak itu, melihat istrinya menemui seorang pria yang tak lain adalah tetangganya sendiri, bernama Basori.

“Pada saat istrinya akan masuk kedalam mobil milik Basor ini, dihadang oleh korban, dan justru korban ini langsung dipukul oleh pelaku, “ungkap Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiharto, Jum’at (09/11/18).

AKP Untung menjelaskan, pelaku memukul rahang korban sebanyak satu kali. Kemudian juga memukul lengannga berkali-kali.”Selain itu, pelaku juga menendang perutnya sebanyak satu kali, “terangnya.

Melihat kejadian itu, istri korban dibantu seorang penjual pentol kemudian berusaha melerainya. Karena tak terima, akhirnya Teguh melaporkan pemukulan yang dia alami ke Polsek Perak. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan Polisi.

“Jika terbukti bersalah, maka pelaku ini bisa dijerat dengan pasal tentang penganiayaan, “ pungkas AKP Untung.

Jababan Dugaan Pelalu: Khoirul Basori 48 tahun Warga Dusun Tegalsari, Desa Kayen, Kecamatan Bandarledungmulyo, Kabupaten Jombang. ( PRIYA ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *