Terminal Dishub Suramadu menelan biaya Milyaran dan tidak difungsikan.

Sabtu, 9 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputan detikkasus.com Jawa Timur, 31/08/17, Upaya pemerintah dalam melaksanakan era globalisasi pembangunan sangatlah pesat dan dahsyat terutama dalam mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya apalagi pembangunan terminal guna menunjang transportasi kendaraan plat kuning.

Terutama terminal suramadu yang baru baru ini sudah terbangun dengan kokoh dan isunya terdengar menelan biaya milyaran serta sekarang tidak di fungsikan, Ada apakah tidak difungsikan?.

Dan kenapakah pihak dishub tidak dengan segera mempergunakanya? Hasil investigasi team Detik Kasus membuahkan hasil dan terbukti mulai data yang akurat serta berbagi macam foto cek lokasi, bangunan rehabilitasi terminal baru suramadu terindikasi masih berumur 3 sampai 4 tahunan tapi sekarang bangunan itu udah mulai tampak kusam, rusak, dan jadi ajang tempat penunggunya bangsa lelembut atau makhluk halus,padahal semua warga suramadu pohkejat madura sangat berharap dengan adanya terminal yang entah kapan akan segera difungsikan,”kayaknya dengar dengar kemarin udah terbangun mas bagus dan kokoh tapi gak tau kenapa kok gak segera di buka tutup system transportasi terminal yang baru itu, kan padahal itu juga uang negara yang digunakan,itu cuma 1 km lokasinya dari turunnya tol suramadu dan juga padahal dari pemerintah madura lahan tersebut sudah dibebaskan”,imbuh celetuk komentar warga sekitar pohkejat madura di area warung warung pinggir tepi jalan.

Baca Juga:  Pawas bersama Anggota Polsek Sawan Melaksanakan Patroli Dialogis di PPI Sangsit dan SPBU Girimas

Hingga berita ini diturunkan khusus semoga sangat bermanfaat bagi Dishub propinsi jatim tuk memacu adrenalin kinerjanya yang agak melambat dan tetap bersemangat untuk kemajuan negeri bangsa kita ini,seumpama berita ini terdengar oleh istana negara kepresidenan kira kira bagaimana ya? karena terminal itu dan pembangunannya terindikasi melanggar pasal uud no 18 tentang proyek pembangunan dan pasal uud no 132 tentang fasilitas keterminalan.next. (sul).

Baca Juga:  Sekretaris DPD Partai Demokrat Jateng Salurkan Bantuan Sosial Kepada Korban Angin Beliung

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB