Kriteria Pemimpin Didusun Perlu di-Center Apalagi Pemimpin Daerah

Detikkasus.com | Labuhanbatu 23 Desember, Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu no: 5 tahun 2017, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Prangkat Desa, Sehingga MUCKTAR DALIMUNTHE Kepala Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Mucktar Kepala Desa Selat Beting menilai Jumianto Silalahi layak dicalonkan menjadi Kepala Dusun 09, “Ditambah issu yang terpa angin, Jika Mucktar Menang ketika pemilihan kepala desa Maka Jumianto Silalahi diangkat menjadi Kepala Dusun. Kata nara sumber

Pucuk dicinta bulanpun tiba bak punguk merindukan bulan, Semua yang direncanakan berjalan seperti setingan, “Jumianto Silalahi terdaftar sebagai balon/bakal kepala Dusun 09 Desa Selat Beting, Hari Jum’at tanggal 28/12/2018 tes uji kompetensi pencalonan kepala Dusun dikantor Kecamatan Panai Tengah, Bakal berjalan sesuai harapan tentunya.

Baca Juga:  Ikhlas Dalam Mengabdi Untuk Masyarakat Dan Untuk Melayani Masyarakat

Menurut nara sumber Jumianto Silalahi tidak layak untuk mengikuti Tes, atau Uji kompetensi kelayakan untuk memegang amanah Kepala Dusun. Karena kurang moral kebaikan, Terlihat dari kejadian ketangkap tangan mencuri buah kelapa sawit. Dan masih banyak sikap Jumianto Silalahi yang berbuat meresahkan warga. Sikap atau perbuatan Jumianto Silalahi yang bikin resah warga, Sehingga Warga menyampaikan Aspirasi tertulis kepada Mucktar Kepala Desa Selat Beting,/Camat Panai Tengah,/PMDK Kabupaten,/dan Bupati Labuhanbatu.

Didusun 09 hanya 31 Kepala Keluarga (KK), 30 Kepala Keluarga (KK) Sudah meminta kepada pejabat pemerintah Desa maupun Daearah, Agar Jumianto Silalahi ditunda pencalonannya sebagai Kepala Dusun 09, dan digantikan oleh HENDRA TUA GULTOM. Warga Dusun 09 Desa Selat Beting sangat berharap permohonan tersebut dapat terkabul, Untuk kenyamanan ketentraman Dusun 09 yang kami cintai. Ujar nara sumber

Baca Juga:  Tunjangan Transportasi Hasil Survei & Sewa Rumah Pakai PerBup Terdahulu

ADI SUBAGIO S,Ag Mengatakan “Sebagai Pemerintah Desa maupun pemerintah Daerah, Seharusnya mampu menyikapi masalah yang di inginkan oleh warga Dusun 09 Desa Selat Beting. Jangan karena menilai sesuatu dari sikap sepele, Hingga mengalami benturan bahkan efek yang bisa menimbulkan masalah berkepanjangan”. Yang di inginkan warga Dusun 09 adalah Kepala Dusun yang bakal mampu membawa mereka kearah yang lebih baik lagi.

Baca Juga:  Kunjungan Kabaranahan Kemham Di Karangpilang.

Jangan paksakan kemauan kepala Desa hanya karena menjanjikan sesuatu, Hanya karena jika menang menjadi kepala desa mengangkat Jumianto Silalahi menjadi kepala Dusun. “Saatnya kita berbenah diri untuk mengikuti suara terbanyak dalam segi kebaikan, Yang terbaik menurut warga dusun 09 sudah di sampaikan secara tertulis, Berikan hak keinginan warga dusun 09 agar situasi dapat teratasi dengan baik. Saya iyakin situasi fuul kondusip ketimbang berlawanan arah”. Ujar ADI SUBAGIO ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *