Ilham Rahmani, SH, MH C P L Bantah Lakukan Praktek Money Politic

Detikkasus.com | Rokan Hulu – Terkait isu adanya dugaan praktek money politik dalam pilkades 2018 di desa sei kuning , kecamatan Tandun, Kabupaten RokanHulu di bantah oleh pemenang Pilkades 2018, yaitu calon dari no urut 2 Ilham Rahmani SH. MH. C. P. L ketika di temui Wartawan detikkasus.com di tempat kediaman nya, minggu (23/12/2018).

Baca Juga:  Limbah B3

Ilham Rahmani tidak merasa terganggu atas isu isu yang menduga dirinya lakukan praktek money politik, karena menurutnya maju di Pilkades 2018 ini karena masyarakat mengharapkan adanya perubahan sekaligus memperbaiki sistem di pemerintahan desa sei kuning.

“Masyarakat hanya mengharapkan adanya perubahan dan perbaikan sistem yang ada di desa sei kuning. ”ungkapnya

Baca Juga:  Detik Kasus | Ini 30 Indikasi Kebangkitan PKI yang Terjadi Sejak Reformasi 1998.

Adanya dugaan praktek money politik menurut ilham Rahmani itu hanya bentuk kekecewaan dari lawan politik dan dia juga mengatakan bahwa tidak merasa telah membagi bagikan uang kepada warga.

“Itu hanya bentuk kekecewaan dari lawan politik saya, wajar pihak yang kalah bereaksi seperti itu dengan menyebar isu yang tidak pernah saya lakukan,”Jelas Ilham Rahmani dengan nada yang cukup tenang

Baca Juga:  Sambut Hari Juang Kartika, Personil Polres Aceh Jaya dan Personil Kodim 0114/Aceh Jaya Menanamkan Pohon Penghijauan.

Dengan bukti bukti yang di perlihatkan oleh lawan politiknya, Ilham Rahmani merespon dengan tenang.

“Semua sudah jelas ada aturan nya kenapa saya harus ambil pusing,” pungakas nya. (Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *