Detikkasus.com | Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus – Masyarakat dusun IV umbul kalong Sawmil, Pekon Karanganyar, kec Wonosobo, Kabupaten Tanggamus merasa diuntungkan dengan adanya pembangunan talut atau tembok penahan banjir, pasalnya pengerjaan bangunan yang di biayai murni dari pihak swasta PT. ANUGRAH JASA BERSAMA melalui kerjasama dengan dinas Pengairan Cipta Karya provinsi Lampung terus dikebut.
Masyarakat sendiri sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan tersebut sebab sangat membantu sekali untuk menahan luapan air Semaka ketika banjir, apalagi disaat musim penghujan seperti ini diharapkan bangunan segera terselesaikan karna hawatir sewaktu- waktu air sungai bisa meluap.
Bukan hanya pembangunan talut penahanan banjir, masyarakat juga berharap normalisasi sungai dan penguatan tebing agar bisa segera direalisasikan mengingat aliran sungai Semaka sangat sering terjadi banjir.
Seperti yang diungkapkan beberapa warga setempat, A. Fatoni, pada Sabtu 22/12/2018, ketika di tanya oleh awak media mengatakan tanggapan pembangunan yang masih di kerjakan oleh PT. ANUGRAH JASA BERSAMA, Fatoni sendiri sangat mengapresiasi sekali sebab dengan adanya pembangunan talut warga sangat terbantu sekali untuk antisipasi luapan air sungai, namun Fatoni dan beberapa warga berharap normalisasi sungai serta penguatan tebing sungai juga segera terlaksana agar aliran sungai lancar dan longsoran tebing sungai tidak terjadi.”
Di lanjutkan pertanyaan yang lain ditanya tentang masalah adanya beberapa tambang pasir yang berada di wilayah sungai Semaka Pekon Karanganyar kecamatan Wonosobo sawmil, Fatoni mengatakan sangat tidak setuju dengan adanya beberapa tambang pasir, sebab menurut nya hanya menguntungkan oknum tersendiri, melihat beberapa tambang pasir yang sudah berjalan sekian tahun belum terlihat sumbangsihnya kemasyarakat, apalagi memikirkan untuk membangun penanggulangan banjir jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat yang menuju area pertambangan tidak terpikirkan.
Menurutnya dia sendiri mengaku pernah di mintai persetujuan atau tanda tangan oleh salah satu perusahaan tambang pasir sekitar bulan November 2018 disitu ada sekitar lima belas orang yang ikut menandatangani namun sebenarnya ia sangat menolak, karena menurut nya kalau mau meminta persetujuan harusnya kesemua masyarakat, jangan di pilih- pilih jadi jika ada masalah mereka tidak disalahkan oleh masyarakat yang lain.
Menurut pengakuannya, perwakilan dari perusahaan sendiri mengatakan tidak masalah karena itu diambil hanya yang mewakili saja dan dari perusahaan mengatakan masyarakat/ warga jika tidak tanda tangan tidak apa-apa izin tetap bisa keluar. makanya dia dan beberapa warga menandatangani permintaan dari perusahaan dengan syarat jika kemudian hari ada masalah tuntutan dari masyarakat yang lain perusahaan tanggung sendiri.
Ditanya kembali apakah orang yang dimintai tanda tangan dikasih imbalan atau uang? ia menjawab ” iya, semua dikasih masing-masing seratus ribu rupiah per orang yang jumlah nya ada lima belas orang.”
Melihat dari beberapa sumber permasalahan banjir yang menjadi sajian setiap tahun bagi warga sekitar sungai Semaka hendak nya pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat segera mengambil langkah atau tindakan yang sangat dinanti-nantikan masyarakat seperti normalisasi sungai dan penguatan tebing agar memperlancar jalannya aliran sungai, serta mengkaji ulang penerbitan izin-izin tambang pasir yang berada di wilayah sungai Semaka, kabupaten Tanggamus yang tidak berpihak kerakyat, sebab ada beberapa perusahaan tambang pasir yang berada diarea sungai tersebut yang masih meninggalkan beberapa masalah yang belum terselesaikan sampai sekarang ini.(*Ridho)