7 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba Ditangkap Polsek Tapung Hilir

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | TAPUNG HILIR – 7 orang pengedar dan pemakai Narkoba jenis shabu diringkus Polsek Tapung Hilir Polres Kampar dibeberapa lokasi pada Kamis (20/12/2018).

Penangkapan pertama terhadap RD (25) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, pelaku ini diciduk di Jalan Raya KM 14 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Kota Garo Kec. Tapung Hilir.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Lambok Hendriko berkordinasi dengan Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH, selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim beserta 3 anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian dijalan raya KM 14 Desa Kota Garo.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi Sarjono Siap Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Ngawi

Sekira pukul 11.00 Wib personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melihat seseorang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor jenis bebek tanpa nopol, kemudian anggota mendekati target dan menemukan 2 plastik bening ditangan kirinya yang berisi Narkotika jenis shabu.

Selain itu didalam jok sepeda motor pelaku juga ditemukan bong (alat hisap shabu), saat diintrogasi yang bersangkutan menerangkan bahwa barang haram tersebut didapat dari RZ warga Desa Kota Bangun.

Atas informasi itu petugas langsung memburu RZ yang diduga sedang berada di areal kebun sawit Desa Kota Bangun, saat itu RZ menyuruh kurirnya yaitu RM (27) warga Desa Kota Bangun untuk mengantarkan shabu yang dipesan anggota melalui RD yang sudah ditangkap terdahulu.

Baca Juga:  Wakil Presiden M. Jusuf Kalla Resmikan Berkunjung di UNIDA

RM kemuduan ditangkap dan saat digeledah ditemukan 3 paket shabu disaku celana sebelah kirinya, RM juga memberitahu bahwa RZ berada didalam kebun sawit.

Tanpa buang waktu tim langsung bergerak ke dalam kebun Sawit blok I 23 Desa Kota Garo dan saat itu ditemukan 5 orang pelaku yaitu, RZ (39), MS (41), FH (29), AW (28) dan JE (35) mereka semua warga Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir.

Baca Juga:  Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas Kanit Lantas Polsek Singaraja Pimpin Razia

Dari penggerebekan ini ditemukan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu shabu, beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Para pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke-7 pelaku sudah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru