Razia Kendaraan Dalam Rangka Menjaga Situasi Kondusif Dalam Rangka operasi Lilin Agung 2019

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka imbangan oprasi. Lilin Agung 2018, tiada kenal lelah Untuk menjaga situasi Kamtibmas serta Menekan Pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya dengan sasaran para penggendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Identitas Kendaraan Tidak Lengkap dan cegah masuknya barang berbahaya dan teroris Seperti pada razia yang digelar di Jalan Singaraja – Gilimanuk tepatnya di depan Gor Sanggalangit hari Jumat, 21 Desember 2018, Pukul 20.00. Wita.

Baca Juga:  Bupati Tuban Ikuti Lounching Logo dan Maskot Porprov Jatim VI 2019

Personil polsek Gerokgak dilibatkan dalam kegiatan razia tersebut dengan dipimpin Iptu Made Suratman yang merupakan pawas Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melaksanakan razia di depan mako ini menjelaskan, kepemilikan SIM bertujuan untuk menentukan kelayakan masyarakat dalam berkendara, Tujuan SIM untuk mengetahui si pengendara itu layak atau tidak berkendara, terutama di jalan umum demi keselamatan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga:  Persembahyangan Bersama Di Pura Wira Sidhi Sakti Polsek Gerokgak Dalam Rangka Purnama Sasih Kapitu

Dalam kegiatan razia memeriksa
Sepeda motor 18 unit, Minibus 11 unit, truck 6 unit, box 2 Unit, juga memeriksa helm dan atribut lainnya hal ini di lakukan untuk kebaikan dan keamanan masyarakat
Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas hasil kegiatan tidak ditemukan pelanggaran dan juga tidak ditemukan berbahaya dan Orang mencurigakan atau dicurigai.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bontihing bersama Pecalang Melaksanakan Pengamanan Upacara Agama di Pura Taman

Selesai kegiatan Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “guna tindakan pencegahan rutin dilakukan oprasi kelengkapan surat kendaraan, Selain itu, razia juga bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curanmor diharapkan dengan adanya operasi seperti ini bisa mempersempit ruang gerak para penjahat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *