Detikkasus.com | Sidoarjo, Terkait Instruksi Ketua Bawaslu Sidoarjo Kemarin yang menugaskan Anggotanya untuk menertibkan APK Pemilu 2019 mulai dari Kabupaten/Kota, sampai Ke Kecamatan hingga ke Desa-desa terlihat Bawaslu Sidoarjo ada kepentingan memihak partai Lain seperti halnya Banner-banner yang terpampang dipaku dipohon atau yang diikat ditiang listrik itu banner-banner partai lain, menyalahi aturan dan bukan banner baru (banner lama) (21/12).
Dari pantauan wartawan di lapangan penertiban APK yang melanggar aturan Bawaslu, seperti Banner yang terpasang di pohon, Tiang listrik, tiang telepon itu yang harus diturunkan, tetapi mengapa Banner yang Lama masih terpasang dipaku dipohon ataupun diikat ditiang Listrik dan tiang telepon, tidak diturunkan, sepertinya bawaslu Justru yang melanggar aturannya sendiri, juga ada indikasi membela salah satu Capres/ Partai/Caleg yang didukungnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPC TMP ( Taruna Merah Putih) Sidoarjo Heru Sastrawan menyampaikan,” Taruna Merah Putih akan mengambil tindakan Demo besar-besaran terkait aturan Bawaslu Sidoarjo yang membuat aturan tebang pilih dan juga seenaknya sendiri, seperti yang saya pantau di lapangan Banner-banner yang terpasang dari Capres/Caleg/ partai lain, melanggar aturan Bawaslu, Tapi kok tidak diturunkan, sedangkan Banner-banner yang dimiliki Caleg dari PDI Perjuangan sudah melalui presedur selalu jadi masalah, dan saya sudah mendatangi Kantor Bawaslu Sidoarjo dua kali untuk klarifikasi ternyata Ketua Bawaslu tidak ada ditempat, dan dihubungi Via telpon juga tidak bisa, terpaksa saya akan kerahkan massa untuk menuntut keadilan Bawaslu Sidoarjo,” ujar Heru Sastrawan Ketua Taruna Merah Putih Sidoarjo.(Zeey/Bud).