Detikkasus.com | Delapan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua wilayah, Kecamatan Lima Kaum dan Lintau Buo Utara di tangkap Polres Tanah Datar
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas didampingi Wakapolres Kompol Mayarudin, Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Surya Wahyudi dan Kapolsek Lima Kaum Iptu M.R Zen, di Pagaruyung Jumat 21/12 sampaikan “Dua orang pelaku dari Polsek Lintau Buo Utara dan enam orang dari Polsek Lima Kaum”.
Disebutkan, lima pelaku yang sudah dijadikan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Bukitinggi dengan tersangka berinisial D.
Dari keterangan tersangka D mengaku telah beraksi di Bukitinggi dan Batusangkar serta kota lainnya di Sumbar dimana ada enam rekannya di Batusangkar.
Kelima tersangka tersebut berinisial D, N, A, S dan B. Semuanya mengaku, bahwa otak dari kasus curanmor yang ada di Tanah Datar dan sekitarnya adalah D yang ditangkap Polresta Bukitinggi.
“Saat ini kasusnya dalam pengembangan karena masih ada pelaku lainnya yang kita buru,” Ucap Bayu.
Sementara, satu orang tersangka inisial PG (20) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Lima Kaum kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Karna mengingat masih dibawah umur, Sambungnya.
PG merupakan residivis, tiga tahun lalu ia juga dihukum 1 tahun 9 bulan penjara dalam kasus yang sama.
Untuk dua tersangka hasil tangkapan Polsek Lintau Buo Utara berinisial F (27) dan R (25) masih dalam pengembangan. Disinyalir ada dua rekan mereka