Tahun 2018, Pemusnahan Barang Bukti Miras oleh Satuan Narkoba Polres Buleleng

Jumat, 21 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali-Polres Buleleng. Dalam akhir tahun bulan Desember 2018 merupakan giat dalam pemusnahan barang bukti miras yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Bali di lapangan Renon Denpasar pada hari Jumat tanggall 21 Dsember 2018. Adapun barang bukti yang dimusnakan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berupa miras sebanyak 75 liter hasil ops Pekat Agung 2018. Ini membuktikan bahwa masih banyaknya pedagang miras yang melanggar aturan. Meskipun dalam kegiatan Ops Pekat Agung 2018 sudah mendapatkan pedagang miras yang nakal. Tentunya Sat Res Narkoba belum berhenti untuk menyisir dan mencari pedagang pedagang nakal dalam menjual miras. Dan kerja tim work harus di pererat dengan begitu kerja akan semakin maksimal.

Baca Juga:  Kapolsek Terima Silaturahmi Dan Koordinasi PPK Kecamatan Gerokgak

Kasat Narkoba atas seijin dari Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “dalam hal ini kami selaku petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng akan terus mengungkap dan menangkap pedagang miras serta akan menyita semua miras yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berupa miras dalam penyelenggaran Ops Pekat Agung kami mendapatkan 75 Miras yang akan dimusnahkan di akhir tahun ini. Sehingga dalam kegiatan Tahun Baru yang seharusnya dirayakan dengan kebahagian. Agar tidak menimbulkan kerusuhan akibat adanya penggunaan miras. Dan sering kali mengakibatkan jalanan macet dan rawan pada malam haru karena baik pemuda pemudi yang tidak mengerti akan aturan pengguna jalan digunakan untuk hal hal yang tidak baik seperti contohnya minum minum di tengah maupun di pinggir jalan, sehingga akan mengakibatkan gangguan ketertiban” kata Kasat Narkoba AKP I Ketut Suparta, SH

Baca Juga:  Murid SDN Guntur Kota Cirebon Beli Buku Tema, Diduga Dijual di Koperasi

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru