Polsek Kubutambahan Laksanakan Razia Motor Malam Untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Keriminal

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, pada hari selasa, tanggal 18 Desember 2018, pukul 20.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Pawas Ipda Nyoman Bagiada.SH, melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kubutambahan di Jalur Singaraja – Kintamani, bertujuan untuk untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dengan menyasar, sajam, handak, senpi, miras, narkoba dan orang yang di curigai.

Baca Juga:  Tim Hope Indonesia Sambangi Rutan Kota Agung, Sapa Warga Binaan Berikan Pembinaan Mental

Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 12 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil truk 2 unit, Mobil Pic up 1 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas, serta tidak di temukan yang menjadi sasaran / target Pemeriksaan.

Baca Juga:  Kanit Provos Polsek Sawan Waskat Giat 21 di Depan Mako Polsek

Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor berakhir pukul 21.00 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.

Saat di konfirmasi Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, menyampaikan” Personil Polsek Kubutambahan melaksanakan Razia kendaraan bermotor malam yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Wali Kota Madiun Resmikan RS Lapangan dan Tempat Isolasi Rusunawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *