Kewajiban Bhabinkamtibmas Mengetahui Setiap Perkembangan di Desa Binaan

Jumat, 8 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat tanggal 8 September 2017 pukul 10.00 – 12.30 wita bertempat di Aula Pertemuan Desa Sumberkima Bhabinkamtibmas Sumberkima Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Nyoman Tenteram menghadiri Rapat Musdes Desa Sumberkima.

Hadir dalam acara tersebut adalah Dinas Sosial kab Buleleng bapak Putu Sura Satya, Perbekel desa Sumberkima bersama staf . Ketua.BPD desa Sumberkima, Para Kelian Banjar Dinas. Para Rt sedesa sumberkima.

Baca Juga:  Menyambangi Pertokoan Mengatisipasi Pelaku Kejahatan Personil Polsek Tejakula Melaksanakan Patroli

Dalam Rapat Musdes membahas beberapa hal terkait penyampaian Hasil validasi PBDT ( Pemutahiran Basis Data Terpadu ) dan PBI – JK ( Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ),Data validasi Rastra dan persiapan penerimaan perangkat Desa Sumberkima.

Baca Juga:  PERTEMUAAN PANDERMAN COMUNITY

Untuk Penerimaan perangkat desa yaitu Kasi pelayanan akan dilaksanakan secara serentak di.Kecamatan Gerokgak difasilitasi oleh bapak Camat Gerokgak dengan narasumber dari BPMP Kabupaten Buleleng,tentang jadwal pelaksanaannya akan di informasikan menyusul.

Baca Juga:  Datangi Warga Binaanya. Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada menyampaikan konfirmasi “Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan dalam kegiatan apapun adalah kewajiban yang dilaksanakan agar dapat mengetahui setiap perkembangan di desa binaan”,demikian kata Kapolsek. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB