Dalam Bentuk Situasi dan Kondisi Apapun Bhabin Wajib Memberikan Pelayanan

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Wujud Kepedulian Terhadap Warga di Desa Binaanya, pada hari Jumat tanggal 8 September 2017 jam 09.00 wita Bhabin Desa Banjar Asem Wilayah Hukum Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng, Aipda Km Pasek Edi melaksanakan pengamanan Arus lalin terkait salah satu warganya melaksanakan upacara Meseh lawang kaitanya dengan acara pengabenan Alm An. Ketut Rintia dsn Yeh Anakan Ds Banjar Asem.

Baca Juga:  Pengangkatan Kadus 4 Desa Gampong Gedubang Aceh Kecamatan Langsa Baro, Diduga Tindak Ada Miliki Ijazah Tamatan Sekolah Terakhir.

Adapun Teknis dari Pengamanan tersebut, Bhabin berkordinasi dengan para Pecalang untuk bersama sama melaksanakan Pengamanan Arus lalin sehingga giat upacara meseh lawang yang dilaksanakan warganya dapat berjalan lancar.

Baca Juga:  Hubungan Intim Disertakan Pemerasan Sudah 72 Hari Dipolres Labbatu

Dalam konfirmasinya Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Dalam bentuk situasi dan kondisi apapun seorang Bhabin wajib memberikan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan yang dilaksanakan warganya, dengan demikian Warga Didesa Binaanya semakin simpati dengan kehadiran seorang Bhabin ditengah tengah Desanya, karena merasa Terlayani, Terlindungi dan Terayomi”, ungkap Kapolsek singkat dan jelas. (Priya).

Baca Juga:  Dengan Razia, Ciptakan Masyarakat Taat Aturan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *