Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, 14 Pasangan Digrebek Polres Padangsidimpuan

Operasi Cipta Kondisi Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, 14 Pasangan Digrebek Polres Padangsidimpuan

Detkkasus.com | Sumut -, Sebanyak 14 pasangan bukan muhrim digerebek polisi sedang ngamar di hotel. Saat polisi datang, mereka sedang…

Penggerebekan pasangan mesum itu merupakan Operasi Cipta Kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 yang digelar Polres Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  PEMKAB SIDOARJO BANTU KORBAN GEMPA LOMBOK UANG 290 JUTA SERTA 1 TRUCK SEMBAKO

Seperti diunggah di akun Instagram resmi Polda Sumut, Senin (17/12/2018), pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut terjaring dari sejumlah hotel dan warung tuak di Kota Padang Sidimpuan.

Penggerebekan dilakukan personel Sat Sabhara Polres Padang Sidimpuan pada Sabtu malam (15/12/2018) hingga Minggu dini hari (16/12/2018). “Ke14 pasangan tidak resmi setelah gagal menunjukkan keterangan sebagai suami-istri pada saat ditemui aparat di kamar,” terang Polres Padang Sidimpuan.

Baca Juga:  Kunjungan ke Kantor UML Perkebunan Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Di antara pasangan yang diamankan ada muda-mudi yang menghabiskan akhir pekan dengan ngamar di hotel. Sementara sebagian lagi wanita PSK dan pria hidung belang.

“Adapun hotel dan penginapan yang didatangi petugas adalah penginapan yang berada di Desa Baruas, Kecamatan Batunadua dari lokasi ini petugas, mendapati tiga pasang laki-laki dan perempuan di dalam kamar yang tidak ada ikatan pernikahan”.

Baca Juga:  Asyik Nyabu, Perias Artis Ibu Kota Asal Banyuwangi Diciduk Polisi.

Identitas belasan pasangan tidak resmi tersebut selanjutnya dicatat serta dibuatkan berita acara pemeriksaan. Selain itu, masing-masing pasangan juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

(lts) Sumber: Humas Polda Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *