Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin.
Nampaknya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai diduga belum mampu untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pembangunan yang menggunakan Anggaran Negara di Serdang Bedagai,seperti hal nya pada pekerjaan Pengembangan sarana prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, apalagi pekerjaan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) yang nilainya cukup besar dengan memakan biaya mencapai Rp 3.051,800,000.
Pekerjaan Pengembangan sarana Prasarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara menjadi pertanyaan bagi masyarakat Luas.
Sebab pekerjaan yang berasal dari dinas kelautan (diskanla) dengan Sumber dana berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi APBD Serdang Bedagai tahun 2018 sebesar Rp 3.051.800.000 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek. Sehingga diduga sarat dengan muatan yang terindikasi KKN.
Seperti hal nya pengadaan tanah timbun yang seharus nya didatangkan dari luar untuk melakukakn penimbunan ,namun pihak rekanan melakukan pengorekan untuk penimbunan tanah Di sekitar lokasi penimbunan itu sendiri. dan diduga sisa tanah timbun tersebut dijual belikan terhadap warga sekitar oleh rekanan.
Selain itu Pada beberapa titik dilokasi pekerjaan cor beton kawasan TPI dan jalan kedermaga dan pekerjaan lantai selasar diduga sebahagian tidak menggunakan besi wiremess sesuai RAB.
Ironisnya dalam pengerjaan sarana air diduga pihak rekanan melakukan pekerjaan tumpang tindih atau memanfaatkan bangunan yang sudah ada sejak tahun 2016 yang lalu.
Dalam pelaksana pekerjaan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Rizky Atma Mulya.
Anehnya dipapan informasi tersebut tertera jelas yang bertuliskan kegiatan ini dalam pengawasan Tim TP4D Serdang Bedagai ,namun diduga luput dari pengawasan.
Saat ditemui wartawan Kasi Intel Kajari Serdang Bedagai beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa kami dalam pengawasan hukum akan tetapi jika teman wartawan dan LSM ada temuan pekerjaan fisik itu nanti kita serahkan pada tenaga ahli,pungkasnya.
Kadis Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sergai Sriwahyuni Pancasilawati selaku penanggung jawab anggaran selasa (18/12) selasa sekitar pukul 11.00 wib saat dijumpai wartawan diruang kerjanya mengatakan seluruh kegiatan pekerjaan rekanan merupakan tanggung jawab konsultan pengawas karena mereka kami bayar.
Kami masih menunggu laporan pertanggung jawaban konsultan pengawas,dan terkait pembayaran itu tergantung hasil laporan konsultan dilapangan,apabila dilaporkan 85% itulah yang kami bayarkan,pungkas kadis.
Menanggapi hal itu ketua NGO PMBDS (Pendampingan Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera) Sergai meminta pada Pemerintah ,instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan Anggaran Negara.Aswad menambahkan. berharap pada DPRD Sergai untuk ikut berperan melakukan Monitoring dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan di Serdang Bedagai” tegas nya.(@$)