Reskrim Polsek Trowulan Amankan Pelaku Pengedar Pil Koplo Doble L.

Minggu, 16 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto -, Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 sekira pukul 20.00 wib. Unit reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi tentang adanya peredaran Pil double L di Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan penyelidikan lebih lanjut Sekira pukul 21.00 dan berhasil mrngamankan ALFI dan tersangka BUDI SANTOSO beserta BB HP Oppo berwarna putih serta 20 butir pil double L.

Baca Juga:  KEBAKARAN TERJADI LAGI DI RUKO FINE MESSAGE SALON JALAN MT. HARYONO NOMER 803 KELURAHAN CANDISARI SEMARANG.

Kemudian dilakukan pengembangan diwilayah Kutorejo pada hari Jumat tanggal 14 Desmber 2018 sekira pukul 12.30 wib, diamankan.

Baca Juga:  Asik Nyabu, 2 Lelaki ini di Kecrek Sat Resnarkoba Polres Tanjabtim - Jambi.

Tersangka atas nama AHMAD MUSTOFA al. FRENGKI dan tersangka MISBAKHUL ALIM beserta 790 butir pil double L dan HP Samsung warna hitam.

Kemudian 2 (dua) pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Trowulan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ;

Baca Juga:  Amankan Lalulintas dan Layani Masyarakat Pengguna Jalan di Depan SPBU Sukasada

Adapun Barang Bukti (BB), yang di amankan Petugas Kepolisian:
1. 20 (dua puluh) butir pil double L;
2. 790(tujuh ratus sembilan puluh) butir pil double L;
3. 1(satu) HP Samsung warna hitam;
4. 1(satu) HP OPPO warna putih;
5. Beberapa plastik klip.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru