Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro DR Anna Muawanah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran Polres Bojonegoro, atas diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut disampaikan Bupati Anna Muawanah saat memberikan sambutan dalam apel pagi yang dirangkai dengan tasyakuran, atas diraihnya predikat WBK oleh Polres Bojonegoro, Kamis (13/12/2018).
Diberitakan sebelumnya, dalam acara apresiasi dan penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pada Senin (10/12/2018), di Golden Ballroom The Sultan Hotel Jakarta, Polres Bojonegoro menjadi salah satu unit kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Bupati Bojonegoro DR Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa predikat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Polres Bojonegoro, yang telah mendapatkan anugerah WBK.” tutur Bupati.
Bupati Anna mengungkapkan bahwa korupsi sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang melawan hukum, sebetulnya tidak hanya membahayakan individu ataupun organisasi saja, namun dapat merugikan negara, melanggar hak asasi manusia, mengancam stabilitas dan keamanan masyarakat, melemahkan institusi, merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan serta membahayakan pembangunan berkelanjutan.
“Dalam kondisi yang lebih ekstrem, korupsi dapat menyebabkan kehancuran ekonomi, penderitaan dan kesengsaraan. Artinya, korupsi merupakan salah satu permasalahan yang mengerikan dan meresahkan.” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, bahwa korupsi sebagai sebuah tindak pidana, tentu harus diberantas dengan sungguh-sungguh. Korupsi harus terus menjadi musuh bersama yang membutuhkan extra tenaga, mulai dari aspek pencegahan sampai pada aspek penindakan.
Oleh karena itu, diperlukan penindakan dan pencegahan korupsi secara bersamaan, di mana upaya penindakan difokuskan untuk memberantas kasus-kasus korupsi aktual yang belakangan ini terjadi.
“Sementara pencegahan, diarahkan untuk korupsi-korupsi potensial yang mungkin terjadi di masa-masa yang akan datang.” tutur Bupati menambahkan.
Upaya memberantas korupsi, lanjut Bupati, akan sulit dilakukan jika hanya mengandalkan pendekatan kelembagaan saja, ataupun pendekatan legal formal. Upaya-upaya tersebut harus juga disertai dengan pendekatan tingkah laku yang menekankan pada aspek tanggung jawab, moral, dan etika.
“Sehingga muncul kesadaran bahwa korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang merugikan hak-hak orang lain.” ucap Bupati.
Bupati juga berharap, bahwa kesadaran yang sama harus diikuti oleh berbagai institusi, terutama di Bojonegoro, karena semangat pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama, yang diikuti dengan tindakan-tindakan pencegahan yang nyata.
“Jangan sampai korupsi sebagai musuh bersama malah tumbuh subur dan menghambat jalannya pembangunan ekonomi dan demokrasi di masa-masa yang akan datang.” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kuharijanto SE MM, Kodim O813 Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Pengadilan Negeri Bojonegoro, RSUD Bojonegoro, Kepala PLN Cabang Bojonegoro, Disdukcapil Bojonegoro, Ketua FKUB Bojonegoro, KH Alamul Huda, dan tokoh masyarakat.(Her)