Sosialisasi Perbub Nomor 79 Tahun 2018 Pemda Sintang

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi bersama Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward membuka acara sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 79 tahun 2018 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di kabupaten sintang tahun 2018 di gedung Pancasila Sintang, Jumat (14/12/2018).

“kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk menyamakan persepsi serta mempunyai fungsi koordinasi dalam upaya memotivasi kinerja kita dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” kata Abdul. “saya berharap kegiatan ini dapat jadi modal dasar bagi kepala desa dan ketua BPD untuk bersinergi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa,” tambahnya.

Baca Juga:  Kunjungi Warga, Ajak Warga Jaga Keamanan

“Perbup ini juga merupakan rujukan bagi apartur pemerintah desa dalam membuat peraturan desa sebagai tindak lanjut ke depannya,” ungkap Abdul lagi. “setelah ini, saya harap agar kepala desa dan kepala BPD memahami mana yang menjadi kewenangan-kewenangan masing-masing tingkatan penyelenggara pemerintahan,” lanjutnya.

Herkolanus Roni, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi camat, kepala desa, dan ketua BPD se Kabupaten Sintang. Tujuan kegiatan ini agar semua stakeholder dapat mengetahui dan memahami kewenangan pemerintah hingga kewenangan lokal berskala desa.

Baca Juga:  Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Polisi Saat Akan Bertransaksi di Wilayah Desa Petapahan

“kegiatan ini supaya kita semua lebih memahami dan punya dasar hukum dalam memberikan dan melaksanakan berbagai kewenangan di tingkat desa,” kata Roni. “sebagai materi pada kegiatan ini mulai dari paparan tentang produk hukum dan pembahasan kewenangan di tingkat lokal, desa,” tambahnya lagi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pengastulan Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini tidak kurang dari 800 orang peserta. Para peserta terdiri dari camat, kades dan ketua BPD seluruh desa yang ada di Kabupaten Sintang. Nara sumber pada kegiatan ini, ada pak Wakil Bupati Sintang, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Sintang.

Turut hadir dalam acara tersebut, sejumlah camat dan sejumlah perwakilan forkopimda di lingkungan Pemda Sintang. (tns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *