Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kondusif, pada hari Kamis tanggal 13 September 2018, pukul 08.15 wita, Pawas Ipda Nyoman Bagiada.SH, bersama Ka SPKT dan Unit Provost Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Tahanan di Rumah Tahanan ( Rutan ) Polsek Kubutambahan.
Dalam pemeriksaan tersebut terdapat satu tahanan dari Penyidik Polsek Kubutambahan dalam perkara kasus penganiayaan dalam kondisi baik dan sehat, serta kondisi Rumah Tahanan ( rutan ) Polsek Kubutambahan dalam kondisi baik.
Kegiatan pemeriksaan tahanan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di kinfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Rumah Tahanan yang dilaksanakan Pawas bersama Ka SPKT dan Unit Provost tersebut untuk memastikan kondisi tahanan / titipan di Rumah Tahanan dalam keadaan baik dan sehat serta kondisi Rumah tahanan Polsek Kubutambahan”, demikian ucap Kapolsek.