Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menertibkan dan mendata penduduk pendatang serta mengungkap peredaran miras serta premanisme, Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 pukul 11.30 wita, Personil gabungan Polsek Sukasda jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan melaksanakan Operasi penertiban Duktang dan Miras serta premanisme dengan menyasar Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasada.
Personil memeriksa penduduk pendatang berupa kelengkapan administrasi kependudukan, dengan hasil menemukan seorang penduduk pendatang yang belum melengkapi diri dengan Surat keterangan lapor diri ( SKLD), serta petugas menghimbau kepada yang bersangkutan agar melapor ke Kantor Lurah untuk didata dan mendapatkan Surat keterangan lapor diri.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH dalam konfirmasinya menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip dan untuk menertibkan keberadaan penduduk pendatang diwilayah Hukum Polsek Sukasada maka wajib dilaksanakan Operasi Duktang secara rutin dengan tujuan disamping melaksanakan Pendataan terhadap keberadaan Duktang atau penduduk non permanen.” ungkap Kapolsek.