Pawas bersama Ka SPK dan Provost Melaksanakan Pengecekan Tahanan di Rutan Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kondusif, pada hari Kamis tanggal 13 September 2018, pukul 08.15 wita, Pawas Ipda Nyoman Bagiada.SH, bersama Ka SPKT dan Unit Provost Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Tahanan di Rumah Tahanan ( Rutan ) Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019 Personil Polsek Singaraja Amankan Kantor Bawaslu Buleleng

Dalam pemeriksaan tersebut terdapat satu tahanan dari Penyidik Polsek Kubutambahan dalam perkara kasus penganiayaan dalam kondisi baik dan sehat, serta kondisi Rumah Tahanan ( rutan ) Polsek Kubutambahan dalam kondisi baik.

Baca Juga:  Tidak Pernah Berhenti Berikan Penyuluhan Dan Pembinaan Kamtibmas Kepada Warga Binaan

Kegiatan pemeriksaan tahanan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di kinfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Rumah Tahanan yang dilaksanakan Pawas bersama Ka SPKT dan Unit Provost tersebut untuk memastikan kondisi tahanan / titipan di Rumah Tahanan dalam keadaan baik dan sehat serta kondisi Rumah tahanan Polsek Kubutambahan”, demikian ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Menyempatkan Waktu Untuk Selalu Hadir Ditengah Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *