Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Tulungagung, detikkasus.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, Minuman keras oplosan yang menelan 12 korban, satu diantaranya korban atas nama Agus Setyawan 25 tahun dinyatakan meninggal pada Minggu 03/09 kemarin, dan pada hari ini satu lagi pasien OD juga meninggal dunia.
Dari semua korban, sebelumnya menenggak miras saat ada acara hajatan di kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung.
Dari data yang dihimpun Detik Kasus pada hari rabu tanggal 6 september 2017 sekira pukul 11.15 wib RSUD Dr Iskak Tulungagung juga telah menerima rujukan dari Puskesmas sendang dengan identitas pasien MARDIANTO, (38), alamat Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung dengan kondisi pasien gelisah tidak sadarkan diri.
Kepala Humas RSUD Dr Iskak Tulungagung Muhamad Rifai saat di konfirmasi membenarkan terkait meninggalnya pasien atas nama Mardianto tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal ,korban mengalami Over Dosis akibat mengkonsumsi minuman beralkohol pada satu hari sebelum dirujuk di RSUD Iskak” terang Rifai .
“Korban diketahui menghembuskan nafas terakhirnya hari ini Kamis 08/09 sekira pukul 16.00 wib ,dan setelah dilakukan visum luar atas permintaan keluarganya saat ini jenasah korban dibawa pulang keluarganya untuk di semayam kn (endg).